Panduan penggunaan dan informasi kontak Desa Sukatani
1. Daftar akun dengan NIK dan data diri Anda.
2. Masuk menggunakan NIK/email dan password.
3. Pilih layanan administrasi yang dibutuhkan.
4. Baca persyaratan dokumen yang diperlukan.
5. Isi form pengajuan dan unggah dokumen.
6. Kirim pengajuan dan pantau statusnya.
7. Jika diminta perbaikan, perbaiki data sesuai catatan petugas.
8. Ambil dokumen di kantor desa setelah status selesai.
Klik tombol "Daftar" pada halaman utama, lalu isi data diri Anda termasuk NIK, email, dan nomor WhatsApp. Setelah berhasil, Anda dapat masuk ke sistem.
Setiap layanan memiliki persyaratan dokumen yang berbeda. Anda dapat melihat daftar persyaratan di halaman detail layanan sebelum mengajukan.
Estimasi proses bervariasi tergantung jenis layanan, umumnya 1-5 hari kerja. Anda dapat memantau status di halaman Status Pengajuan.
Buka detail pengajuan, baca catatan petugas, lalu klik "Perbaiki Data" untuk mengunggah ulang dokumen atau memperbaiki informasi.
Klik "Lupa Password" di halaman masuk, lalu masukkan email atau nomor WhatsApp terdaftar untuk mengatur ulang password.
Ya, Anda dapat mengajukan beberapa layanan sekaligus. Setiap pengajuan akan diproses secara terpisah.
Jika Anda mengalami kendala, silakan hubungi petugas desa melalui WhatsApp.
Hubungi Petugas